Wednesday 22 March 2017

Cara Menabung Lewat ATM Setor Tunai



Bisa dibilang cara menggunakannya sangat gampang segamang mengoperasikan ATM. Namun tentu ada perbedaannya. Lebih jelasnya, baca tahap-tahap petunjuknya berikut ini.

Naaah agar uang tunai yang akan disetorkan diterima oleh mesin, tanpa ada penolakan,perhatikan dulu langkah-langkah berikut,

    1. Pastikan mesin ATM tersebut bisa untuk melakukan operasi setor tunai
    2. Pastikan tidak ada lipatan pada uang,jika memang terlanjur ada lipatan rapikan terlebih dahulu.
    3. Biasanya uang gaji dari perusahaan yang dibayarkan tunai,di steples kan...hilangkan dulu steples tersebut.
    4. Jangan memasukan uang yang sudah robek.

    Cara menabung lewat mesin ATM Setor Tunai

      1. Masukan kartu ATM anda kemudian masukan nomor PIN kartu anda(seperti saat melakukan tarikan tunai).
      2. Perhatikan layar, anda akan diberikan 2 pilihan yaitu SETOR TUNAI, dan TRANSAKSI LAIN, karena anda akan menabung maka pilihlah SETOR TUNAI.
      3. Tunggu sebentar, dan secara otomatis wadah kotak tempat menaruh uang akan terbuka
      4. Masukan uang yang akan di tabungkan (maxsimal 50 lembar)minimal pecahan Rp.50.000 dibawahnya tidak bisa. Pecahan nominal tidak harus sama, anda langsung bisa memasukan pecahan 50.000 dan 100.000 secara bersamaan.
      5. Setelah uang anda masukan, wadah menutup secara otomatis, dan mesin akan melakukan penghitungan.
      6. Tunggu sebentar dan perhatikan layar, setelah beberapa saat akan muncul tulisan nominal uang yang akan anda setor, jika sudah benar kemudian tekan tulisan SETOR.
      7. Perhatikan layar kembali akan ada laporan mengenai transaksi anda,pastikan laporan tersebut sudah benar.
      8. Bersamaan dengan itu akan muncul struk sebagai tanda bukti transaksi anda, ambil dan simpan.
      9. Ambil kartu ATM anda dan selesai.

      Bagaimana mudah bukan, jadi anda tidak perlu repot repot antri di bank untuk sekedar menabung, seperti ATM tarik tunai, ATM setor tunai ini juga bisa digunakan 24 jam.

      Semoga membantu.


      0 comments:

      Post a Comment